Langsung ke konten utama

EKUITAS PEMEGANG SAHAM MODAL PERSEROAN


 Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas merupakan suatu bentuk badan usaha/perusahaan berbadan hukum yang modalnya terbagi atas saham-saham dimana setiap pemegang saham/pemilik (Persero) hanya bertanggung jawab kepada perusahaan secara terbatas sebanyak nilai saham yang dikuasainya.

Karakteristik Perseroan Terbatas :
  1. Berbadan hukum terpisah
  2. Para pemegang saham memiliki kewajiban yang terbatas
  3. Hak kepemilikan dapat dipindah tanggankan.
  4. Secara tidak langsung pemegang saham yang akan mengendalikan perusahaan.
  5. Kewajiban pajak tambahan

Sumber Modal Perseroan Terbatas
  1. Modal disetor (paid in capital)
  2. Laba ditahan

Hak-hak pemegang saham 
  1. Hak suara
     Hak untuk berpartisipasi dalam                       pengelolaan melalui pemberian suara           atas perkara yang diajukan pada                     pemegang saham

2. Hak Dividen
    Hak untuk menerima bagian yang layak        dari dividen yang dibagikan.

3.  Hak Likuidasi
     Hak untuk menerima bagian yang                 sesuai  (berdasarkan jumlah saham               yang  dimiliki) atas aktiva yang tersisa,         setelah perseroan membayar semua               hutangnya pada saat likuidasi.

4. Hak Prioritas
    Hak untuk tetap memiliki jumlah                    kepemilikan dalam perseroan terbatas          dalam proporsi yang sama.


Jenis – Jenis Saham

a. Saham Biasa (common stock)
b. Saham Preferen


Saham Treasuri

Saham Treasuri atau saham yang diperoleh kembali adalah saham perusahaan yang sudah diterbitkan dan beredar, kemudian dibeli kembali oleh perusahaan. Perusahaan dapat membeli saham dengan berbagai alasan, diantaranya :

1.   Diberikan sebagai bonus kepada pejabat  dan  karyawan perusahaan
2.   Meningkatkan volume perdagangan saham dibursa efek dengan harapan dapat mendongkrak harga pasar
3.   Memperoleh tambahan saham yang akan dipergunakan dalam rangka akuisisi perusahaan lain.
4.   Mengurangi jumlah lembar saham yang beredar, yang pada akhirnya akan memperbesar laba per lembar saham.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

My personal experience about the first time riding public transportation

while coming on my blog introduce my name kadek arista on this blog I will tell you the first time riding public transportation Here I will tell about my personal experience about the first time riding public transportation. In early 2006, more precisely when I entered grade 3 until I first took an city transport from my house to my school located in the area of ​​Jatiasih, Bekasi At that time my parents could not take me to school because they had a job that could not be abandoned. So I took the initiative to went with my sister by taking public transportation, even at that time, I didn't memorize the streets of Jatiasih, and that's where I first felt lost riding public transportation  because the road used to pass was improved, so the public transportation choose another shortcut where I have crossed the road but the road has a T-junction and I only know the first turn. But the transportation was straight to a road that I had never traveled before   I thou...

MY OPINION ABOUT MEA

in this blog i will discuss about MEA first i explain what MEA is MEA is an abbreviation of the ASEAN economic community (Southeast Asia). countries of ASEAN have in common that is together developing countries so that the leaders of this country agreed on cooperation in the fields of goods, service, investment, labor, and business capital, as well as everything else was realized. which aims to improve the economy in the ASEAN area. MEA members are ASEAN  countries consisting of 10 countries that is Indonesia Malaysia Thailand Filipina Singapura Brunei Darussalam Vietnam Kamboja Laos Myanmar in the field of professions and experts, the implementation about MEA is supported by agreements is to recognize the accreditation of various professions so as to facilitate professional cooperation in this country There are eight professions that already have MRA as stated in ASEAN Mutual Recognition agreements, namely : profesional engineer, nurse profession ,professional...

PENGAKUAN PENDAPATAN

PENGERTIAN arus kas masuk bruto dari manfaat ekonomik yang timbul dari aktivitas ormal entitas selama suatu periode, jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. PRINSIP PRINSIP Pendapatan dianggap direalisasikan apabila barang dan jasa, barang dagangan, atau harta lain ditukar dengan kas atau klaim atas kas; Pendapatan dianggap dihasilkan (earned) apabila entitas bersangkutan pada hakikatnya telah menyelesaikan apa yang seharusnya dilakukan untuk mendapat hak atas manfaat yang dimiliki oleh pendapatan itu PENGAKUAN PENDAPATAN SEBELUM PENYERAHAN BARANG ATAU PELAKSANAAN JASA Pendapatan dianggap dihasilkan (earned) apabila entitas bersangkutan pada hakikatnya telah menyelesaikan apa yang seharusnya dilakukan untuk mendapat hak atas manfaat yang dimiliki oleh pendapatan itu. Terdapat dua metode akuntansi untuk kontrak kontruksi jangka panjang yang diakui oleh profesi akuntansi, yaitu : . Metode persentase pen...